Header Ads

INILAH 5 ALASAN || GURU HONORER KEMENAG DIANGKAT JADI ASN P3K 2021





INILAH 5 ALASAN || GURU HONORER KEMENAG DIANGKATJADI ASN P3K 2021

Berbicara tentang PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tak habis habisnya bahkan banyak media sosial memberitakan akan hal ini. Seperti TERKAIT DENGAN :

1.     Menyampaikan Aspirasi terkait dengan Tenaga Guru dana Tenaga Kependidikan Honorer.

2.     Peninjauan kembali rekruitmen PPPK Tahun 2021.

YANG MANA  ASPIRASI Yang dilakukan secara Virtual Pada Hari, Rabu (13 Januari 2021) yang lalu. Tersebut, Komisi X DPR RI mendukung aspirasi para Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas Guru ((GTKHNK35 )                                       dan (GTKHNK35 ) untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes .

Dan juga rapat dengar pendapat dengan pejabat Eselon 1 , KEMENDIKBUD, KEMENKUE,KEMENDAGRI, KEMENPAN-RB,BKN  secara Virtual, Senin (18/1/2021) . DEDE YUSUF MENYARANKAN, Pengangkatan Tersebut dilakukan tanpa tes , dan hanya berdasarkan administrasi.  Tanpa tes, mereka sudah bekerja kok,”tambahnya.                                             Dia menambahkan, solusi pengangkatan guru honorer tersebut sangat tepat di realisasikansaat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada melambatnya laju ekonomi. pada melajunya. Sumber

https://www.opinirakyat.org/2021/02/

ü ATAS ASPIRASI TERSEBUT DI SAMBUT POSITIF

v Komisi X (sepuluh)  menerima semua aspirasi yang telah dipaparkan.    “Menerima semua masukan dan aspirasi yang telah disampaikan, kemudian akan menindaklanjuti semua aspirasi tersebut kepada pemerintah terutama KEMENDIKBUD RI, KEMENAG RI, KEMENPAN RB RI, KEMENDAGRI RI, KEMENKEU RI, DAN BKN RI, maupun Komisi terkait lainnya,” tutur politikus PKS ini dalam keputusan rapat.

ü KEMENAG RI,

Kementerian Agama terus melakukan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mendapatkan kuota guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). jpnn.com, JAKARTA –

Pasalnya, Kemenag hanya mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 9.464 orang yang diperuntukkan bagi guru madrasah, guru pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah, dan dosen perguruan tinggi keagamaan Islam atau PTKI. Kuota tersebut merupakan sisa rekrutmen PPPK Februari 2019 dari honorer K2 

ü INILAH 5 ALASAN GURU HONORER KEMENAG DIANGKAT JADIASN P3K 2021

1, Fakta di lapangan, proses dan kualitas pembelajaran di madrasah ditopang oleh guru-guru honorer. Data Simpatika menunjukkan terdapat 84 persen guru honorer, dan selebihnya guru PNS. 

2. Sebagian guru-guru honorer sudah lama mengabdi, dan usianya melampaui  35 TAHUN, sehingga tidak bisa lagi diangkat menjadi PNS. Untuk mengapresiasi mereka hanya lewat PPPK yang persyaratan umur bisa diterima di atas 35 tahun. 

3. Di tengah pandemi Covid-19, menurut beberapa riset, aktivitas pengabdian guru-guru honorer tidaklah surut. Mereka terus mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa meskipun jiwa mereka terancam.  "Negara sudah sepatutnya hadir menyapa mereka dan mengapresiasi pengabdian guru honorer tersebut," tegas Zain.

4. Berdasarkan data yang ada, madrasah negeri pun juga ditopang oleh kinerja dan kontribusi guru-guru honorer. Untuk itu, kualitas pembelajaran di madrasah negeri sekalipun bisa dipertahankan, dan bahkan ditingkatkan berkat pengabdian guru-guru honorer.  "Apabila status PPPK sudah melekat pada guru-guru honorer di madrasah, mereka akan lebih berkonsentrasi untuk melakukan proses pembelajaran yang lebih menantang terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.

5. Direktorat GTK Madrasah telah melakukan melakukan penghitungan kebutuhan PPPK sebanyak 192.008 orang. Data tersebut diambil dari data kebutuhan PNS di setiap madrasah berdasarkan data SIMPATIKA tahun 2020.


Tidak ada komentar