Header Ads

BERITA GEMBIRA || GURU HONORER 35 TAHUN KE ATAS MENJADI PNS TANPA TES


BERITA GEMBIRA || GURU HONORER 35 TAHUN KE ATAS
 MENJADI PNS TANPA TES

BERITA GEMBIRA ||GURU HONORER 35 TAHUN KE ATAS MENJADI PNS TANPA TES

Alhamdulillah ...  

\

Komisi X DPR RI RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU)  dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN—ASN) Guru dan Tenaga Kependidikan honorer Non Katagori umur 36 Tahun Ke atas (GTKHNK35 ) DAN PP Solidaritas Nasional Wiyata Bakti Indonesia   (SN-WI)  TERKAIT DENGAN :

1.   Menyampaikan Aspirasi terkait dengan Tenaga Guru dana Tenaga Kependidikan Honorer.

2.   Peninjauan kembali rekruitmen PPPK Tahun 2021.

Yang dilakukan secara Virtual Pada Hari, Rabu (13 Januari 2021).

Komisi X DPR RI mendukung aspirasi para Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas Guru ((GTKHNK35 ) dan (GTKHNK35 ) untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Keppres PNS atau opsi lain yang memungkinkan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membacakan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

RDPU tersebut digelar Komisi X DPR untuk mendengarkan aspirasi dari beberapa forum guru dan tenaga kependidikan, antara lain: Komite Nasional ASN (Non-ASN), GTKHNK35 , dan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI)

DALAM KESIMPULAN RAPAT

Komisi X DPR mengapresiasi para perwakilan guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer dari seluruh Indonesia yang telah menyampaikan aspirasi dan bahan paparan terkait tuntutan mereka. Aspirasi yang disampaikan kepada komisi X antara lain pemerintah bersama DPR RI diminta untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama pasal terkait pengangkatan CPNS.

Sumber Jpnn.com, JAKARTA

DARI KEPUTUSAN

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut merupakan kabar yang sangat mengembirakan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan honorer Non Katagori umur    35 Tahun Ke atas (GTKHNK35 ) DAN PP Solidaritas Nasional Wiyata Bakti Indonesia             (SN-WI)  TERKAIT DENGAN :

1.   Menyampaikan Aspirasi terkait dengan Tenaga Guru dana Tenaga Kependidikan Honorer.

2.   Peninjauan kembali rekruitmen PPPK Tahun 2021.

Yang dilakukan secara Virtual Pada Hari, Rabu (13 Januari 2021)


Senada yang di sampaikan oleh Bapak  .... di salah satu group  (medsos Facebook)  
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori 35 + INDONESIA

Beliau Mengatakan Bahwa :”

Kesimpulan RDPU DPR RI, Rabu, 13 Januari 2021 sangat memuaskan hati kita anggota GTKHNK35+ se Indonesia, semoga kiranya diridhoi Allah SWT dan dibukakanNya pintu hati Pak Jokowi dan Pak Menteri serta dikabulkan permohonan aspirasi GTKHNK35+ oleh Pemerintah Pusat nantinya... Amin yra...

 Kepada Bapak Haji Nasrullah sebagai penerobos jalannya GTKHNK 35+ se Indonesia, kami akan selalu ingat dan menjadi sejarah buat kami sampai kapanpun, kami sangat bangga kepada bapak yang siap selalu didepan berjuang untuk nasib GTKHNK 35+ diseluruh tanah air, trimakasih pak... 🙏🙏🙏

FORUM JUGA MEMINTA PEMERINTAH

Untuk menerbitkan peraturan perundangan dalam bentuk Keputusan Presiden (KEPRES) mengenai pengangkatan PNS TANPA TES bagi guru dan tendik honorer di atas 35 tahun.  Dan Mereka juga menolak SKEMA PENGANGKATAN melalui rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bagi pendidik dan tenaga kependidikan khususnya honorer non kategori umur 35 tahun ke atas.



ATAS ASPIRASI TERSEBUT, FIKRI MENYATAKAN 

 

Komisi X menerima semua aspirasi yang telah dipaparkan.    “Menerima semua masukan dan aspirasi yang telah disampaikan, kemudian akan menindaklanjuti semua aspirasi tersebut kepada pemerintah terutama Kemendikbud RI, Kemenag RI, Kemenpan RB RI, Kemendagri RI, Kemenkeu RI, dan BKN RI, maupun Komisi terkait lainnya,” tutur politikus PKS ini dalam keputusan rapat.


Sumber dari

1.   Jpnnjakarta.com

Medsos (Facebook)  Guru dan Tenaga 

Tidak ada komentar